Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
JAKARTA: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.
Lulusan perguruan
tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan
kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan
kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal
Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker
Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari
target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch
dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.
"Kami mengajak
lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk
memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman
kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia
kerja," ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers Biro
Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).
Setelah pendaftaran
ditutup pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan seleksi peserta
hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dilaksanakan
pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan
magang dimulai pada 10 Agustus 2026, dan kick off Penyelenggaraan Magang
Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.
Menurut
Darmawansyah, MagangHub menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan
petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan
manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.
Salah satu
penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk
mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat
kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam
meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Selain itu, Kemnaker
memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan
profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi
lainnya. Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan
ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal
kelulusan diploma atau sarjana.
"Kebijakan ini
disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan
penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,"
kata Darmawansyah.
Selama enam bulan
mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada
Upah Minimum Ka bupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara. Selain itu,
peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mendukung
kualitas pelaksanaan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas
yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh
mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan
lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.
Petunjuk teknis
terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja
enam hari dalam sepekan. Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja
peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan
ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta
beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pengaturan tersebut
j uga mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional,
maupun kondisi khusus lainnya. Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal,
perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode
libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan MagangHub dapat
berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh
pihak.
Informasi mengenai
persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses
melalui platform resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id